Tempat Terbit
KAB. TANJUNG JABUNG TIMUR
KAB. TANJUNG JABUNG TIMUR
Tanggal Penetapan
2019-07-01
2019-07-01
Tanggal Pengundangan
2019-07-01
2019-07-01
Sumber
1. KEPUTUSAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR NOMOR 14 TAHUN 2019 2.Rancangan Peraturan Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 2 Tahun 2014 tentang Izin Lokasi. 3.Rancangan Peraturan Daerah tentang Kabupaten Layak Anak. 4.Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pemerintahan Desa. 5.Rancangan Peraturan Daerah tentang Bebas Buta Aksara Al-qur’an.
1. KEPUTUSAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR NOMOR 14 TAHUN 2019 2.Rancangan Peraturan Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 2 Tahun 2014 tentang Izin Lokasi. 3.Rancangan Peraturan Daerah tentang Kabupaten Layak Anak. 4.Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pemerintahan Desa. 5.Rancangan Peraturan Daerah tentang Bebas Buta Aksara Al-qur’an.
Urusan Pemerintahan
Bidang Hukum
Bahasa
Indonesia
Indonesia
Pemrakarsa
Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur
Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur
Penandatanganan
MUHAMMAD ARIS
MUHAMMAD ARIS
Peraturan Terkait
Data Tidak Tersedia
Data Tidak Tersedia
Dokumen Terkait
Data belum Tersedia
Data belum Tersedia
Hasil Uji Materi
Data belum Tersedia
Data belum Tersedia
T.E.U BADAN
Nama Pengarang | Tipe Pengarang | Jenis Pengarang |
---|---|---|
DPRD TANJUNG JABUNG TIMUR | Badan Organisasi | Pengarang Utama |